23/11/2016

Niat dan keikhlasan beramal

HADITS PERTAMA



يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ »

Dari Umar bin Khaththab ra yang berkata, “Aku dengar Rasulullah saw bersabda,

Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu dengan niat dan untuk setiap orang tergantung kepada apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang didapatkannya atau wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang menjàdi tujuan hijrahnya ” (Diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim)


Intisari Hadits:
  1. makna niyyat : maksud dan keinginan
  2. Tujuan niyyat:
·         membedakan amal antara satu dengan yang lain
·         membedakan tujuan dengan amal
  1. Syarat diterima adalah ikhlasunniyyah dan mengikuti syari’ah
  2. Penyebab rusaknya amal adalah riya dan bid’ah
  3. Macam amal selain karena Allah:
·         Riya murni yang biasa dilakukakan oleh orang kafir
·         Amal karena Allah teapi tercampuri riya sering dilakukan orang mukmin
  1. Sumpah tidak dengan niyyat tidak sangsi baginya
  2. Hukum melafadzkan niyat dalam ibadah tidak disyaratkan melafadzkan niyyat
  3. Hijrah :
Makna Hijrah perpindahan
Macam hijrah : tempat dan maknawi

Pembahasan :


Sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu dengan niat“ Di riwayat lain, “Seluruh amal perbuatan itu dengan niat“ Kedua hadits tersebut menghendaki pembatasan kebenaran (mak­sudnya, amal perbuatan itu benar dengan niat).

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang maksud sabda Rasulullah saw, “Seluruh amal perbuatan itu dengan niat” Banyak dari ulama-ulama khalaf (ulama setelah generasi salaf), berkeyakinan bahwa maksud sabda Rasulullah saw ialah bahwa seluruh amal perbuatan itu benar, atau dianggap, atau diterima dengan niat. Menurut pengertian seperti itu, amal perbuatan yang dimaksud ialah amal perbuatan syar’iyah yang membutuhkan niat. Sedang amal perbuatan yang tidak membutuhkan niat seperti kebiasaan-kebiasa­an makan, minum, berpakaian, mengembalikan amanah, tanggungan seperti titipan dan barang yang dirampas. maka sama sekali tidak membutuhkan niat. Jadi, amal perbuatan syar’iyah tersebut dikhususkan dari kebiasaan-kebiasaan tersebut .

Ulama lain berkata, “Amal perbuatan yang dimaksud hadits di atas ialah keseluruhan amal perbuatan dan tidak ada sedikit pun daripadanya yang dikhu­suskan.” Sebagian dari ulama-ulama tersebut mengatakan bahwa pendapat ini berasal dari jumhur ulama. Sepertinya yang mereka maksud dengan jumhur ulama tersebut ialah jumhur ulama salaf. Perkataan ini terlihat jelas di perkataan Ibnu Jarir Ath-Thabari, Abu Thalib Al-Makki, dan ulama-ulama salaf lainnya. Itu pula pendapat Imam Ahmad.



Menurut pendapat kedua tersebut , dapat dikatakan bahwa maksud hadits di atas ialah bahwa seluruh amal perbuatan itu terjadi dengan niat. Jadi hadits tersebut menjelaskan tentang amal perbuatan sukarela bahwa amal perbuatan sukarela tersebut tidak terjadi kecuali dengan keinginan pelakunya yang merupakan sebab dan eksistensi amal perbuatan sukarelanya. Setelah itu, sabda Rasulullah saw, Dan setiap orang tergantung kepada apa yang ia niatkan, adalah penjelasan tentang hukum syar’i bahwa kunci pelaku terhadap amal perbuatannya ialah niatnya. Jika niatnya shalih, amal perbuatannya shalih. Jika niatnya rusak, amal perbuatannya juga rusak dan ia berhak atas dosa.

Ada kemungkinan lain bahwa maksud sabda Rasulullah saw, “Seluruh amal perbuatan itu dengan niat,“ ialah bahwa seluruh amal perbuatan itu shalih, atau rusak, atau diterima, atau ditolak, diberi pahala, atau tidak diberi pahala, tergantung dengan niatnya. Jadi hadits tersebut menjelaskan tentang hukum syar’i bahwa baik tidaknya amal perbuatan seseorang itu tergantung kepada baik tidaknya niat amal perbuatan tersebut , seperti sabda Rasulullah saw,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيْم
“Sesungguhnya amal perbuatan itu dengan penutup (akhir)“ mak­sudnya, sesungguhnya baik tidaknya amal perbuatan dan diterima tidaknya itu tergantung kepada penutup (akhir) perbuatan tersebut .


Niat menurut pendapat para ulama mempunyai dua pengertian;

والنِّيَّة فِي كَلاَمِ العُلَمَاءِ تَقَعُ بِمَعْنَيَيْنِ :
أَحَدُهُمَا : بِمَعْنَى تَمْيِيْزِ الْعِبَادَاتِ بَعْضِهَا عَنْ بَعْضٍ

Pertama, untuk membedakan sebagian ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan shalat Zhuhur dengan shalat Ashar, membedakan puasa Ramadhan dengan puasa lainnya. Atau membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan, misalnya membedakan antara mandi jinabat dengan mandi untuk menyejukkan badan atau membersihkannya, dan lain sebagainya. Niat seperti inilah yang banyak sekali dijumpai di perkataan para fuqaha’ di buku-buku mereka.
وَالْمَعْنَى الثَّانِي : بِمَعْنَى تَمْيِيْزِ الْمَقْصُوْدِ بِالْعَمَلِ
Kedua, untuk membedakan yang menjadi tujuan amal perbuatan. Apakah tujuan amal perbuatan tersebut adalah Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya ataukah selain Allah? Niat seperti inilah yang dibicarakan para ulama di buku-buku mereka tentang ikhlas dan seluk beluknya. Niat itu pula yang banyak dijumpai di perkataan para generasi salaf.

Sebagian ulama membedakan antara kata niat dengan iradat (keinginan) dan maksud karena mereka menduga bahwa niat secara khusus mempunyai pengertian pertama yang disebutkan para fuqaha’. Di antara mereka ada yang berkata bahwa niat itu dikhususkan dengan amal perbuatan orang yang meniatkannya, sedang ke­inginan tidak, misalnya seseorang menginginkan Allah mengampuninya dan ia tidak meniatkannya. Padahal saya telah menjelaskan sebelumnya bahwa niat dalam sabda Rasulullah saw dan generasi salaf umat ini ialah sesuai dengan pengertian kedua dan ketika itulah niat mempunyai pengertian ke­inginan. 


“Barangsiapa yang menginginkan keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menginginkan keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat. “ (Asy-Syura: 20).


“Barangsiapa menginginkan kehidupan sekarang (duniawiyah), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami inginkan dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan mema­sukinya dalam keadaan tercela dan terusir. Dan Barangsiapa menginginkan kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.“ (Al lsra’: 18-19).
  
“Barangsiapa menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.“ (Huud: 15-16).


0 comments: